Arisan 'Berondong', Program Acara Oki Setiana Dewi Ditegur KPI |
Menurut KPI seperti dikutip dari situs resminya, Jumat 13 November 2015 berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah ditemukan pelanggaran pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran pada episode yang ditayangkan 2 November 2015 pukul 07.30 WIB.
KPI menganggap tema acara tersebut tidak layak ditayangkan. Saat itu Maudy menghadirkan tamu wanita yang mengaku pernah mengikuti arisan brondong. Tak hanya itu, mereka juga menghadirkan seorang pria muda yang seringkali menjadi brondong dalam arisan.
Pelanggaran ini dikategorikan sebagai jenis pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja. Juga tidak sesuai pada penggolongan program siaran.
"Program ini juga seringkali mengangkat tema-tema perbincangan dewasa seperti 'istri kedua','mencintai dan akhirnya tersakiti' dan lain lain. Tema-tema dewasa tersebut wajib mematuhi ketentuan jam tayang program siaran dengan klasifikasi D (Dewasa), yakni pada pukul 22:00-03:00 waktu setempat," tulis KPI Pusat.
Melalui teguran ini KPI memberikan sanksi administratif teguran tertulis kepada program yang tayang di stasiun televisi Trans TV ini. KPI juga berharap teguran ini bisa diperhatikan dan dipatuhi dalam penayangan program ini kedepannya.
Post a Comment