RESPON CADAS KETUM PP MUHAMMADIYAH UNTUK ANGGAP KAMPANYE HITAM AHOK KE SANDIAGA WAJAR |
Ketua DPP Hanura Dadang Rusdiana mengakui calon petahana Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan kampanye negatif terhadap bakal calon wakil gubernur Sandiaga Uno. Kampanye negatif ini berhubungan dengan pernyataan Ahok tentang keikutsertaan Sandiaga dalam program amnesti pajak.
Sebelumnya, Sandiaga menantang Ahok melakukan pembuktian terbalik terhadap harta yang dimiliki. Namun, Ahok menolak karena sebagai pejabat dia sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK. Dari LHKPN itulah, kata Ahok, bisa ditelusuri asal harta seorang pejabat.
Bagi mereka yang bukan pejabat publik, besar harta kekayaannya antara lain bisa dilihat dari laporan pajak.
"Nah kalau yang bukan pejabat itu terlihat di laporan pajaknya. Untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya, maka pemerintah mengeluarkan tax amnesty," katanya.
"Nah di situ pak Sandiaga ikut. Berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu ngemplang pajak, nggak bayar pajak," ujar Ahok.
Dadang menilai, respons Ahok terhadap tantangan Sandiaga merupakan pernyataan panas yang bernuansa kampanye negatif. Meski begitu, Dadang mengatakan, tindakan Ahok kepada Sandiaga merupakan hal lazim.
"Amerika saja yang menjadi biang demokrasi dunia, kampanye negatif dianggap lazim. Yang nggak boleh itu black campaign, fitnah-fitnah tidak sehat, apalagi menggunakan isu SARA," kata Dadang, di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016.
Lebih jauh Dadang mengatakan, pernyataan Ahok tidak perlu direspons secara berlebihan. Sebab, dalam persaingan jelang Pilgub DKI Jakarta pasangan calon sangat wajar mempertanyakan isu-isu penting yang dihadapi oleh pesaingnya.
"Ini bagian dari transparansi calon pejabat publik. Ya perjelas saja oleh Sandiaga Uno. Saya kira bagus untuk membuat publik mengetahui segala hal yang berhubungan dengan track record para calon," tegasnya.
Gaya ‘asal bicara’ Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjadi bumerang bagi calon Gubernur DKI petahana ini. Ahok menyebut Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak, pasalnya menurut Ahok, Sandiaga ikut program tax amnesty (TA).
Sebelumnya, Sandiaga menantang Ahok melakukan pembuktian terbalik terhadap harta yang dimiliki. Namun, Ahok menolak karena sebagai pejabat dia sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK. Dari LHKPN itulah, kata Ahok, bisa ditelusuri asal harta seorang pejabat.
Bagi mereka yang bukan pejabat publik, besar harta kekayaannya antara lain bisa dilihat dari laporan pajak.
"Nah kalau yang bukan pejabat itu terlihat di laporan pajaknya. Untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya, maka pemerintah mengeluarkan tax amnesty," katanya.
"Nah di situ pak Sandiaga ikut. Berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu ngemplang pajak, nggak bayar pajak," ujar Ahok.
Belakangan, Presiden Joko Widodo mengaku perusahaan yang dimilikinya ikut tax amnesty. Sedangkan Jokowi sendiri tidak ikut program pengampunan pajak tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pun menyindir Ahok melalui akun twitternya @Dahnilanzar.
“Pak @basuki_btp Perusahaan Pak @jokowi Ikut TA lho. Terus? Anda mau bilang Pak @jokowi pengemplang Pajak juga?” sindir Dahnil [portalpiyungan]
Post a Comment