Dihujat Karena Selfie Nyengir Depan Jenazah

Mirisnya, foto selfie tersebut dilakukan oleh perempuan berhijab dan dengan keadaan tersenyum senang. Padahal suasana sedang berkabung penuh duka.

Media sosial belakangan digemparkan oleh foto selfie seorang perempuan dengan jenazah yang terbujur kaku berkain kafan. Mirisnya, foto selfie dilakukan perempuan berhijab dan dengan keadaan tersenyum senang.

Padahal suasana sedang berkabung penuh duka. Tak pelak, foto tersebut menuai hujatan para pengguna jejaring sosial.

"Punya otak gak dipergunakan. Astaghfirullah," kata Atik.

"Sangat-sangat memalukan, nampak sangat itu orang tak bermoral," ucap Tunis.

Tentang selfie sendiri, kaidah fiqih menyebutkan, "al-Aslu fil mu’amalah al-ibahah hatta yadullad dalilu ‘ala at-tahrim."

Artinya, asal hukum muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya. Selfie mengacu pada hukum asal dari foto itu sendiri, yakni mubah. Sementara halal-haram dari hukum asal tersebut bergantung dari niat si pelaku selfie.

Tentang selfie, kaidah fiqih menyebutkan, al-Aslu fil mu’amalah al-ibahah hatta yadullad dalilu ‘ala at-tahrim. Asal hukum mu’amalah adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya.

Selfie mengikut pada hukum asal dari foto itu sendiri, yakni mubah. Halal-haram dari hukum asal tersebut bergantung dari niat selfier, pelaku selfie. Tak ubahnya mubah menggunakan hape. Bila digunakan untuk WA-an, BBM-an, hukumnya boleh. Bila dipakai untuk menyampaikan kebaikan, untuk berdakwah, hukumnya mandub (sunah), bahkan wajib sebagai dai.

Akan tetapi, jika digunakan untuk melakukan penipuan, penghinaan, pelecehan atau kejahatan tentu hukumnya haram. Selfie pun demikian, apalagi jika selfie depan jenazah dengan keadaan senyum ceria, ini bukan hanya memalukan tapi juga tak punya adab (biadab). Kita berlindung kepada Allah dari perbuatan keji. Wallahua’lam.


Labels:

Post a Comment

[blogger][facebook]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget