Menurut Elly jika pemerintah ingin menetapkan hukuman kebiri pada pelaku pemerkosaan, seharusnya melakukan riset secara mendalam
Makin maraknya pelecehan seksual terhadap anak, pemerintah menetapkan hukum kebiri untuk memberatkan pelaku pemerkosaan.Hanya saja hukum kebiri akan menjadi lebih berbahaya jika nafsu pelaku kemudian muncul kembali. Hal itu disampaikan oleh psikolog anak Elly Risman.
"Hukum kebiri memang untuk orang dewasa. Tapi kalau nafsunya kan tetap, kalau nanti nafsunya muncul lagi, tapi alat vital tidak berfungsi akan lebih kejamlah," kata Elly Risman usai mengisi acara Berbagi Inspirasi bersama Wardah Kosmetik di Plaza Senayan Selatan, Istora Senayan Jakarta, Jumat 27 Mei 2016.
Menurut Elly jika pemerintah ingin menetapkan hukuman kebiri pada pelaku pemerkosaan, seharusnya melakukan riset secara mendalam agar mengetahui penyebab utamanya apa.
"Bikin riset dulu untuk nentuin penyebab utamanya rusak otak. Jadi jangan hanya pemberetan hukuman itu yang repot kan cuma ahli hukum yah. Kondisi kita udah kaya gini harus sepakat dulu bahwa sebab utamanya apa," pungkasnya.
Elly menambahkan, maraknya pelecehan seksual tidak hanya penetapan pemberat hukuman saja bagi pelaku. Lebih dari itu, menurut Elly semuanya harus ikut campur untuk memecahkan masalah moral ini.
"Jadi psikologi apa, psikiater anak apa, dokter anak apa, ulama apa. Itu semua hharus turun tangan untuk memecahkan permasalahan sama-sama," tutur Elly. (Ism)
Post a Comment